Archive for the ‘kastrat’ Category

The Power Of Money

April 19th, 2012

Cash Is The King

Roda perekonomian saat ini dapat dikatakan telah digerakan oleh uang. Uang saat ini telah menjelma menjadi suatu kekuatan yang memiliki daya penggerak luar biasa. Ukuran kemanusiaan saat ini benar-benar telah berubah. Orang yang punya uang adalah manusia, semakin berlimpah uang yang dimiliki, semakin manusia lah ia. Segala kebutuhan kemanusiaannya akan mudah dipenuhi. Di sisi lain, seseorang yang tidak punya uang (kadang-kadang) memang masih dianggap manusia, hanya saja, mereka invisible. Tak ada orang yang mau peduli. Kejam memang, tapi begitulah jika dunia diatur oleh kekuatan uang. Lantas mengapa uang bisa sangat berkuasa?

The chronicle of Money

Dahulu manusia tidak mengenal adanya uang. Lebih tepatnya mereka tidak peduli. Jauh sebelum peradaban lahir, manusia telah hidup dalam kelompok-kelompok atau suku-suku. Dalam keselarasan kelompok dimana semua anggota kelompok bahu-membahu untuk survive dalam dunia yang keras, semua kebutuhan mereka telah terpenuhi dengan bekerja bersama dan pembagian jatah. Ketika populasi semakin berkembang dan tak lagi dimungkinkan bersama, manusia mulai menyebar dan membentuk kelompok yang lebih kecil, biasa disebut dengan keluarga. Kebutuhan hidup yang biasa terpenuhi oleh kelompok kini harus mereka penuhi sendiri. Seringkali suatu kebutuhan tidak dapat mereka penuhi dengan tangan mereka sedang mereka memiliki hal lain yang lebih dari cukup untuk dikonsumsi sendiri, sehingga diperlukan suatu cara agar disatu sisi semua kebutuhan terpenuhi, disisi lain tidak ada sumber daya yang menganggur. Sehingga diperkenalkanlah sistem tukar-menukar (barter).

Pada masa barter, setiap orang berhak menukar apa yang mereka punya dengan apa yang mereka butuhkan. Untuk memudahkan pertukaran, ditunjuklah suatu tempat yang kelak akan disebut dengan pasar. Dengan sistem barter, segalanya terasa lebih mudah. Seiring perkembangan intelegensi manusia, mereka mulai berpikir bahwa sistem barter tidak begitu adil. Lebih tepatnya tidak ada ukuran pasti terhadap nilai setiap barang. Berapa kilogram garam yang bisa didapat seorang yang membawa seekor sapi? Bagaimana pedagang sapi tersebut bisa memenuhi kebutuhanya jika dia juga menginginkan beras, sedangkan pedagang garam dan pedagang beras berbeda?. Inilah salah satu kelemahan barter. Selang waktu berganti, manusia mulai berpikir bahwa barter tidaklah praktis, harus ada satu cara baru yang lebih praktis untuk memenuhi kebutuhan setiap orang.

Dimulai dari peradaban mesopotamia, raja dari mesopotamia memperkenalkan suatu cara baru dalam pertukaran. Sistemnya cukup sederhana, Barang yang dimiliki ditukar dengan logam mulia, kemudian logam mulia ditukar dengan barang yang diinginkan. Pada masa ini, logam yang digunakan adalah perak, emas, dan tembaga dimana setiap logam mulia memiliki nilai masing-masing. Kebiasaan ini ditiru oleh hampir semua bangsa dan mampu bertahan untuk waktu yang lama. Kemudian pada abad ke 15, manusia mulai berpikir bahwa emas juga bukan sesuatu yang praktis sebagai alat tukar, karena setiap akan pergi ke pasar, seseorang harus membawa emas hingga beberapa kilogram. Setelah jaman kerajaan berakhir dan berganti menjadi jaman kedaulatan negara, dibuatlah sebuah peraturan perundangan yang menyatakan bahwa akan digunakan suatu alat pertukaran baru yang berbentuk logam dan kertas yang mana logam dan kertas tersebut sama nilainya dengan emas, karena negara menjamin uang tersebut dengan cadangan emas. Segera setelah itu, uang menjadi suatu alat tukar baru yang masih digunakan hingga saat ini.

Money : Definition and Evolution

Uang yang pertama kali diciptakan adalah uang logam. Karena bentuknya mirip dengan logam mulia yang telah digunakan saat itu. Satu-satunya perbedaan adalah uang tersebut memiliki nominal. Definisi uang logam sendiri adalah uang yang berbahan baku logam. Maksud dari pembuatan uang logam ini adalah penyeragaman dari alat tukar dan efisiensi. Pada masa digunakanya logam mulia, nilai logam mulia di tiap daerah berbeda-beda, tergantung kesepakatan di daerah tersebut. Dalam suatu daerah mungkin emas lebih tinggi dari perak, tapi di daerah lain perak bisa lebih tinggi dari emas. Dengan dikeluarkanya uang logam, maka nilai dari tiap logam tersebut menjadi terstandarisasi. Juga, karena kepingan logam relatif lebih mudah dibawa dari bongkahan batu mulia, uang logam relatif lebih efisien dari logam mulia.

Setelah tercipta uang logam, masyarakat kini dikenalkan kepada suatu istilah baru, yaitu nilai intrinsik dan nilai nominal. Apakah itu nilai intrinsik dan nilai nominal? Nilai nominal adalah Nilai yang tercantum dalam uang tersebut. Sedangkan Nilai intrinsik yaitu sejumlah nilai yang harus dikeluarkan untuk memproduksi setiap uang tersebut. Jadi uang logam yang nominalnya 100, tidak berarti memiliki Production Cost 100 juga. Dalam uang, nilai intrinsik dan nilai nominal seringkali berbeda. Pembuatan uang logam yang terus menerus membuat pemerinth khawatir akan kelangsungan produksinya, karena nilai intrinsik dan nilai nominal uang logam relatif sama. Sehingga untuk mengeluarkan uang 1.000.000 dibutuhkan cost +/- 1.000.000.

Maka pemerintah mencoba membuat suatu inisiatif untuk mengeluarkan uang jenis baru yaitu uang kertas. Uang Kertas adalah uang yang berbahan baku kertas. Uang jenis ini memiliki nilai nominal yang tercantum dalam lembaranya. Selain memiliki nilai nominal, uang kertas juga memiliki nilai intrinsik, yaitu sejumlah nilai yang harus dikeluarkan untuk memproduksi satu lembar uang kertas tersebut. Dalam hal ini, nilai nominal uang kertas lebih besar dari nilai intrinsiknya. Dari sisi pemerintah, pengeluaran uang kertas adalah efisiensi yang luar biasa. Karena untuk memproduksi uang kertas senilai 1.000.000 cost yang dibutuhkan paling banyak hanya sepersepuluhnya. Sedang bagi masyarakat uang kertas jauh lebih mudah untuk dibawa dan disimpan daripada uang logam. Bersamaan dengan pengeluaran uang kertas, mulai dipopulerkan lembaga keuangan, yaitu lembaga yang fungsinya menghimpun dana dari masyarakat, dan menginvestasikannya dalam proyek-proyek.Memasuki abad 21, lembaga keuangan memperkenalkan suatu jenis uang baru, yaitu giro. Giro adalah suatu pengakuan dari lembaga keuangan atas uang yang dipercayakan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Giro dapat berbentuk tabungan, deposito, cek, dan lain-lain.

Money-minded and Potensial Problem

Semenjak diperkenalakan uang, orientasi manusia tidak lagi kebutuhan, tapi uang. Dahulu manusia bekerja demi memenuhi kebutuhanya, sekarang banyak manusia yang bekerja demi uang. Ingat nasihat orang tuamu? Sekolahlah yang tinggi, jadilah anak yang pintar, jadi kamu dapat mencari uang kelak. Atau ucapan bibimu saat kau masih balita? “Ayah kerja cari u..u.. uang.”

Bahwasanya, pada jaman sekarang, uang mendikte semuanya. Pendidikan, Kesehatan, Makanan, Hiburan, Ibadah. Segalanya. Dapat dikatakan, orang yang tidak punya uang tidak boleh sakit, karena tidak ada rumah sakit yang bersedia merawatnya. Orang yang tidak punya uang kehilangan hampir seluruh hak dalam hidupnya. Bahkan untuk beramal diperlukan uang, karena, bahkan orang yang sedang kesulitan sekalipun jarang mau menerima sumbangan dalam bentuk doa. Sementara orang yang kaya, dapat membeli apa saja. Bahkan mereka dapat membeli hukum. Kesenjangan yang begitu jauh menjadikan orang yang kurang beruntung hanya berfokus pada bagaimana mendapat uang. Karena bagi mereka uang yang diterima hari ini adalah perpanjangan nyawa satu hari lagi. Orang yang sulit ini, ketika mempuyai keturunan cenderung memiliki tendensi agar anaknya kelak ‘mencari uang’ yang lebih dari orang tuanya. Karena banyak uang berarti bahagia. Jadilah generasi-generasi selanjutnya menjadi money-minded, yaitu orang-orang yang hanya mencari uang, namun tidak dapat membuat proyek yang menghasilkan uang. Bahkan mereka cenderung tidak tahu apa yang harus dilakukan ketika punya uang banyak. Itulah mengapa, orang miskin yang menang undian cenderung menjadi lebih miskin dalam jangka panjang.

Money-minded adalah awal dari segala potensial problem of money. Karena hanya terbiasa mencari, maka ketika tidak ada uang yang beredar akan langsung menyebabkan kepanikan dalam masyarakat. Padahal, disisi lain, akibat buruk dari uang adalah nilai nominal uang jauh lebih besar dari harga uang itu sendiri. Ketika uang yang beredar terlalu banyak, uang tersebut nilainya akan turun, Karena produksi barang kebutuhan tidak mampu mengejar kecepatan peredaran uang. Akibanya terlalu banyak orang yang dapat membeli suatu barang yang produksinya terbatas. Harga barang melonjak tinggi. Dan kemiskinan bagi orang yang tidak memegang uang semakin menjadi.

Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah tetap mempertahankan uang logam. Karena nilai intrinsik uang logam relatif sama dengan nilai nominalnya. Sedangkan uang kertas nilai nominalnya lebih tinggi dari intrinsiknya. Analoginya adalah, untuk membuat uang logam senilai 1000, pemerintah harus menarik uang masyaraka +/- 1000. Sedang untuk membuat uang kertas senilai 1000, pemerintah hanya perlu menarik uang masyarakat 200. Akibanya pada cost yang sama (1000) pemerintah dapat mengeluarkan uang dengan daya beli berbeda, uang logam daya beli 1000, atau 5 lembar uang kertas daya beli 5000 (@1000). Jika di pasar hanya ada satu barang X senilai 1000, maka A yang mempunyai uang logam dapat langsung membelinya. Sedangkan jika A, B, C, D, E masing-masing memiliki uang kertas 1000, maka akan terjadi perebutan yang menyebabkan harga barang X naik, dan konsumen yang bersedia membayar dengan harga lebih tinggi yang mendapat barang X.

Wise word of Money

Dari penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan,

Money can’t buy everything. yet, without money one’s can’t buy anytihing”

Namun, sebagai manusia, bersikaplah layaknya manusia. Manusia diciptakan dengan segala kekurangan agar saling melengkapi. Pandanglah orang tidak dari harta, namun sebagai mahluk ciptaan Yang Maha kaya. Dan segala harta yang ada didunia ini tidak akan kekal. Uang bukanlah tujuan, namun alat untuk mencapai tujuan. Sebuah ungkapan yang baik sekali tentang uang :

“ Jika kamu bekerja mengejar uang, maka kamu harus memberikan pelayanan terbaik. Jika kamu bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik, uang yang akan mengejarmu. “  — Mario Teguh

 

(Arfinsha-Kastrat IMP STAN)

Posted in kastrat | Comments (0)

Pajak bagi Orang Berjenggot di Rusia

April 19th, 2012

 

Peter Sang Agung

Rusia modern dimulai pada masa kepemimpinan Peter Sang Agung. Dia sadar bahwa Rusia harus diwesternisasi untuk memastikan kemerdekaannya.  Setelah dikagumkan oleh banyaknya penemuan mekanis, dia kemudian belajar ilmu pemerintahan dan model bisnis ala Barat.

Peter percaya bahwa pembangunan dilaksanakan dari bawah ke atas. Dia belajar membuat kapal dari orang Eropa yang ia undang ke Rusia, dan membangunnya sendiri dimana ia menjadi kapten di dalamnya dengan sebutan Peter Alekseevich. Pada tahun 1967, dia pergi bersama duta besar Eropa sebagai seorang tukang kayu dengan sebutannya waktu itu, Peter Mikhailov. Peter juga pernah menjadi seorang pelaut, tentara, tukang cukur, dan sebagai tambahan rasa malu bagi istana, dia menjadi tukang gigi.

Peter mengirim para penduduk Rusia untuk disekolahkan di Barat, mengimpor tenaga kerja terlatih, serta ahli militer dan administrasi dari luar negeri. Dia menganjurkan orang-orang untuk merokok, tetapi mengenakan pajak atas tembakau. Karena pada umumnya pria Eropa adalah orang yang senang bercukur, Peter mengenakan pajak pada penduduk Rusia yang memiliki jenggot. Peter juga memodernisasi kalender, menyederhanakan pengangkaan waktu itu, serta mendorong industri privat dan pertambangan. Hebatnya, Peter berhasil memodernisasi Rusia tanpa meminjam uang untuk negaranya itu. Dia malah membebankan pajak yang cukup besar bagi penduduknya.

Peter adalah pria besar yang kuat, 2,04 meter, dan tidak seperti pendahulunya, dia tidak takut dengan kerja fisik. Pada bulan November 1724, dia bahkan menyelam ke dalam dinginnya samudera utara untuk membantu penyelamatan kapal yang akhirnya berujung pada kematiannya.

Posted in kastrat | Comments (0)

Deja Vu

April 19th, 2012

Pernahkah kamu merasa ketika kamu berada di dalam suatu tempat atau keadaan yang sepertinya baru, atau mungkin hanya sedang menonton TV atau mengobrol dengan teman, kemudian  kamu merasa yakin sepertinya kamu sudah pernah mengalaminya sebelumnya? Lalu saat itu kamu mungkin akan bereaksi, “Ah, aku deja vu nih!”

Ya, tepat sekali. Kebanyakan orang mungkin akan langsung mengklaim dirinya mengalami deja vu ketika berada di keadaan seperti di atas. Bagi yang tidak sadar atau tidak tahu, berikut ini akan diungkapkan apakah deja vu itu.

Deja vu yang asal katanya berasal dari Bahasa Perancis ini, setelah ditilik ke berbagai sumber, dinyatakan sebagai perasaan ketika seseorang  berada di dalam sebuah situasi yang pernah dialaminya sebelumnya. Hanya saja ketika kita ditanya tentang kepastian kapan dan dimana peristiwa yang sebelumnya kita alami itu, kemungkinan besar kita pasti tidak akan bisa menjawabnya secara rinci karena yang ada pada saat itu adalah sensasi keterkejutan kita bahwa sebelumnya kita telah pernah berada di situasi tersebut. Dari sebuah sumber di sainspop.blogspot.com, disebutkan bahwa ternyata deja vu ini memiliki berbagai jenis, yaitu:

  1. Deja Senti: perasaan ini merujuk pada sesuatu “yang sudah dirasakan”. Hal itu merupakan fenomena kejiwaan dan para peneliti meyakini bahwa sesuatu yang telah dirasakan di masa lalu itu sangat mirip dengan yang dirasakan saat ini. Kesamaan pada kedua pengalaman tersebut membuat seseorang merasa bahwa dia telah merasakan hal yang sama di masa lalu.
  2. Deja Vecu: suatu perasaan bahwasanya segala sesuatu yang sedang terjadi baru saja itu identik dengan apa yang terjadi sebelumnya serta satu gagasan tidak wajar tentang apa yang akan terjadi berikutnya. Seseorang yang mengalami perasaan Deja Vecu mengklaim telah mengetahui apa yang sedikit lagi akan terjadi dan kadang kala merasa telah mengingat hal tersebut.
  3. Deja Visite: Bentuk Deja vu ini merupakan suatu perasaan pernah mengunjungi suatu tempat yang benar-benar baru. Seseorang yang mengalami bentuk Deja Vu ini mengklaim memiliki pengetahuan tentang sebuah tempat yang belum dikunjungi. Seseorang mengklaim mengetahui letak geografi suatu tempat, ketika dia belum pernah ke sana dalam kenyataannya. Deja Visite dicirikhaskan dengan sebuah pengetahuan tidak wajar tentang suatu tempat yang belum pernah dikunjungi.

Selanjutnya, mari simak lebih dalam mengenai teori-teori yang berkembang mengenai deja vu ini. Teori pertama, kebanyakan orang menganggap bahwa deja vu merupakan suatu peristiwa yang gaib, yang dirasakan dengan kuat, sehingga tidak akan ada alasan untuk menjelaskannya. Beberapa di antaranya bahkan berpendapat deja vu ini adalah kejadian yang pernah kita alami di kehidupan kita sebelumnya. Mudahnya, kejadian yang kita alami waktu kita belum bereinkarnasi ke kehidupan kita yang sekarang.

Teori kedua menyatakan bahwa deja vu terjadi karena perbedaan sensasi optik yang diterima lebih dulu oleh sebelah mata sampai ke otak, kemudian dipersepsikan lebih dulu daripada sensasi yang sama yang diterima oleh sebelah mata yang lain, sehingga kita merasa bahwa pandangan tersebut barulah pertama kali kita lihat. Teori ini, yang disebut dengan teori “optical pathway delay” pada akhirnya terpatahkan karena ditemukan bahwa seorang butapun dapat mengalami deja vu melalui indra penciuman, pendengaran, dan perabaannya.

Sebelumnya, dari sebuah sumber di indospiritual.com, seseorang bernama Chris Moulin dari University of Leeds juga menyatakan bahwa dia menemukan orang-orang dengan deja vu kronis yang merasa bahwa mereka tidak perlu lagi melakukan hal-hal yang ingin atau perlu mereka lakukan karena merasa telah melakukan hal-hal tersebut dalam deja vu mereka. Mungkin jelasnya, misal ada mahasiswa yang merasa tidak perlu pergi kuliah lagi karena dia sudah mendapatkan ilmu di kelasnya itu di dalam deja vu-nya. Haha, kalau yang seperti ini boleh juga, ya? Tetapi sebelum berpikir bahwa deja vu ini sepertinya mengenakkan, mari kita tengok lebih jauh mengenai deja vu ini dari sisi ilmiahnya.

Di sumber yang sama juga disebutkan, Susumu Tonegawa, seorang neuroscientist atau ilmuwan syaraf dari Massachussets Institutes of Technology (MIT) melakukan ekperimen dengan membiakkan sejumlah tikus yang tidak memliki dentate gyrus, sebuah bagian kecil dari hippocampus, yang berfungsi normal. Bagian ini sebelumnya diketahui memiliki kaitan dengan ingatan episodik, yaitu ingatan mengenai pengalaman pribadi kita. Ketika berada dalam suatu situasi, dentate gyrus mencatat tanda-tanda visual, audio, bau, waktu, dan tanda-tanda lainnya dari panca indera untuk dicocokkan dengan ingatan episodik kita. Jika dari catatan-catatan ini tidak ada yang cocok, maka situasi ini pun akan dinilainya sebagai pengalaman baru dan dicatat untuk pembandingan di masa depan.  Menurut Tonegawa lagi, layaknya manusia, tikus normal pun memiliki kemampuan yang sama untuk mencocokkan persamaan dan perbedaan antara beberapa situasi. Namun, seperti yang telah diduga, tikus-tikus yang dentate gyrus-nya tidak berfungsi normal akan mengalami kesulitan dalam membedakan dua situasi serupa yang sebetulnya tidak sama. Hal ini juga dapat menjelaskan mengapa pengalaman deja vu yang semakin sering dialami seiring dengan dengan bertambahnya usia atau munculnya penyakit-penyakit degeneratif seperti Alzheimer, sehinggan kehilangan atau rusaknya sel-sel pada dentate gyrus membuat kita sulit menentukan apakah sesuatu itu “baru” atau “lama”.

Namun, dari sumber yang sama di sainspop.blogspot.com juga menyatakan bahwa para peneliti menemukan bahwa deja vu bisa saja meupakan hasil dari kegagalan sistem kelistrikan otak. Deja vu dipercaya sebagai sensai yang salah pada ingatan atau memori. Beberapa obat-obatan juga dipercaya sebagai salah satu faktor yang memicu deja vu. Obat-obatan seperti amantadine dan phenylpropanolamine telah diteliti sebagai penyebab perasaan deja vu. Beberapa obat bisa menyebabkan aksi hyperdopaminergic pada area mesial temporal otak yang berujung pada deja vu.

Selain itu, otak manusia memang didesain untuk berpikir dan menarik kesimpulan dari berbagai situasi berbeda, sehingga antisipiasi beberapa kejadian oleh seseorang membuat orang tersebut berpikir bahwa dia telah mengalami suatu kejadian yang sama di masa lalu atau dikenal dengan deja vu.

Nah, masih berpikir bahwa deja vu itu mengenakan? Ternyata banyak  kan teori yang menjelaskan deja vu ini. Dari yang menganggap gaib sampai dengan kemungkinan bahwa orang yang mengalami deja vu memiliki penyakit yang berbahaya. Jadi mari berpikir dan menengok dulu lebih dalam peristiwa-peristiwa yang kita anggap sebagai deja vu ini, apakah mungkin hanya sekedar perasaan sekilas saja, atau mungkin tanda-tanda yang mengacu ke hal yang lebih serius lagi. Adios amigos!

(Belia-Kastrat IMP STAN)

 

Posted in kastrat | Comments (0)

Mengintip Sistem Perpajakan Malaysia

April 19th, 2012

Mekanisme perpajakan yang dianut di Indonesia saat ini untuk berbagai jenis pajak didasarkan pada Self Assessment System. Self Assessment adalah suatu sistem yang menentukan bahwa rakyat yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak secara otomatis harus menghitung dan menetapkan sendiri berapa besarnya utang pajaknya, menyetorkannya ke Kas Negara dan mempertanggungjawabkan penghitungan, penetapan, dan pembayaran pajak tersebut kepada otoritas perpajakan yang disebut dengan fiskus.  Dalam Self Assessment System itu terkandung hal-hal yang penting, yang diharapkan ada dalam diri wajib pajak diantaranya yaitu adanya kesadaran wajib pajak, kejujuran wajib pajak, dan kedisiplinan wajib pajak terhadap pelaksanaan peraturan perpajakan.

Hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah merubah sistem administrasinya menjadi tiga bentuk KPP yaitu KPP WP Besar, KPP Madya, dan KPP Pratama, di mana ketiga bentuk KPP tersebut telah menerapkan sistem administrasi modern, di antaranya adalah Account Representative (AR), Kring Pajak, dan Help Desk. Diharapkan dengan adanya perubahan sistem tersebut citra negatif pajak dimasyarakat dapat berubah dari yang semula enggan membayar pajak karena takut berurusan dengan orang pajak, menjadi lebih proaktif untuk membayar pajak.

Dalam masalah kebijakan keuangan, termasuk pajak, Indonesia nampaknya berkiblat ke Amerika. Mungkin hal ini disebabkan karena banyaknya lulusan ekonomi atau keuangan dari perguruan tinggi di Amerika. Sistem standar akuntansi Indonesia pun dulunya menganut standar FASB yang notabene dari Amerika, meskipun pada saat tulisan ini dibuat Indonesia sedang dalam tahapan konvergensi standar baru internasional IFRS. Dengan demikian, sistem perpajakan di Indonesia kebanyakan diadopsi dari Amerika Serikat.

Sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia cukup mendapat sorotan di mata internasional, termasuk negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia. Tiap-tiap negara tersebut memiliki kebijakan ekonomi yang eksklusif. Dalam bidang perpajakan pun tiap negara mempunyai tata cara penyelenggaraan yang khas dan tentunya memiliki karakteristik masing-masing.

 

Pajak di Malaysia

Secara garis besar Undang-Undang Perpajakan Malaysia cukup lunak dan bersahabat, baik bagi wajib pajak lokal maupun investor asing. Malaysia tidak mengenal pajak atas Kekayaan, Pajak atas Tanah, Pajak atas Hadiah, dan Pajak Daerah. Selain itu, pemerintah Malaysia juga tidak membuat aturan khusus mengenai transfer pricing. Semua kondisi tersebut memang sengaja dibuat untuk menciptakan sistem perpajakan yang mudah dan sederhana dalam administrasi dan pelaksanaannya. Lebih jauh lagi untuk mendorong masuknya investor asing ke Malaysia.

Awal mulanya, sistem pemungutan pajak yang diterapkan di Malaysia adalah Official Assessment System. Namun, sejak adanya upaya modernisasi pengadministrasian sistem perpajakan pada tahun 1999, pemerintah Malaysia menggunakan sistem baru yaitu Self Assessment System. Di Malaysia, perpajakan dikelola oleh dua institusi negara, yaitu Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN) dan Departemen Kepabeanan dan Cukai yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Malaysia.

Suatu hal yang menarik di Malaysia, proses pembayaran pajak sudah serba elektronik yang merupakan manifestasi dari program e-government. Ini bisa diterapkan karena sistem administrasi penduduk yang bagus, yaitu nomor induk penduduk tunggal. Nomor induk penduduk tersebut mempunyai peran vital yang digunakan sebagai identity number untuk berbagai sistem administrasi warga negara seperti Kartu Penduduk, Pendidikan, Pemilihan Umum, Passport, SIM, dan Pajak.

Dalam sistem Pajak Penghasilan Malaysia (disebut Cukai Pendapatan) terdapat perbedaan mencolok dengan Pajak Penghasilan Indonesia. Di Malaysia, pajak dapat dikreditkan dengan berbagai macam pengurang pajak (tax rebate) yang sebenarnya bukan merupakan pajak, seperti: seluruh nilai yang dibayarkan untuk zakat, fitrah, dan kewajiban agama lainnya; sumbangan (derma) dan hadiah yang diberikan ke pihak lain; jumlah tertentu untuk pembelian komputer pribadi; biaya perawatan penyakit serius dan general check-up; jumlah tertentu untuk biaya pengobatan orang tua; jumlah tertentu untuk pembelian alat olahraga; tambahan biaya untuk individu cacat; jumlah tertentu untuk asuransi pendidikan anak; biaya pelajaran; biaya pembelian buku, jurnal, dan majalah; biaya pembelian alat jumlah tertentu yang dibayarkan kepada pemerintah dalam rangka pengelolaan surat tenaga kerja dan izin kunjungan tenaga kerja asing; dan lain-lain. Hal ini berbeda dengan ketentuan di Indonesia yang mengatur bahwa pajak hanya dapat dikreditkan dengan total pajak yang telah dibayarkan pada tahun berjalan, baik kredit PPh Pasal 25 yang dibayarkan sendiri oleh wajib pajak, maupun pajak penghasilan yang dipotong oleh pihak lain seperti PPh Pasal 21, 22,dan 23.

Dengan adanya berbagai pengurangan ini, terlihat bahwa pemerintah Malaysia sangat memperhatikan kebutuhan penduduknya dengan jelas. Pemerintah Malaysia memahami betul bahwa pendidikan masyarakat itu penting dan harus diutamakan. Ini terlihat dari insentif pengurangan untuk biaya pelajaran, asuransi pendidikan anak, pembelian komputer pribadi, biaya pembelian buku, bahkan jurnal dan majalah. Sama halnya dengan pendidikan, kesehatan masyarakat pun menjadi prioritas utama pemerintah Malaysia yang dilakukan melalui keringanan pembelian alat olah raga, biaya perawatan penyakit serius dan general check-up, dan biaya pengobatan orang tua.

Masa Depan Perpajakan Nasional

Mengambil alih pengalaman yang ada di negara lain untuk diterapkan di dalam suatu negara bukanlah hal yang negatif, justru mempermudah dan dapat memperbaiki pengalaman kedua negara. Sementara membuat eksperimen yang baru mempunyai risiko kegagalan yang lebih besar daripada mengambil pengalaman dari negara lain.

Untuk menyongsong masa depan perpajakan yang memenuhi harapan semua pihak yang dalam hal ini pemerintah dan masyarakat, maka tugas pemerintah ke depan dalam perpajakan adalah bagaimana mengkondisikan agar partisipasi perpajakan masyarakat meningkat. Partisipasi akan muncul ketika peluang untuk itu tersedia dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan perpajakan. Timbal balik manfaat kepada masyarakat hendaknya dapat dirasakan dengan konkret. Demikian pula halnya dengan pengoptimalan fungsi reguleren dan budgetair pajak demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Dengan begitu  munculnya apatisme perpajakan dalam masyarakat dapat dicegah.

Di lain pihak, masyarakat khususnya pembayar pajak aktif perlu mengambil pilihan untuk terlibat aktif dalam perumusan RUU perpajakan, agar RUU perpajakan dan sistem perpajakan menjadi lebih baik, lebih memberikan harapan bagi masa depan demokrasi, sebab pajak merupakan aspek yang krusial bagi bangunan Indonesia yang lebih berkeadilan dan demokratis di masa depan.

(Franco_Kastrat)

 

Posted in kastrat | Comments (2)

Sistem Akademis STAN

April 19th, 2012

Tim Kajian Strategis menjumpai Pak Ali Tafriji, Kepala Bidang Akademis Sekre Pajak untuk mengonfirmasi informasi yang berhasil kami dapatkan dari survei ini. Ditemui di ruangan Sekretariat Pajak, beliau menyambut kedatangan kami dengan hangat dan ramah. Selama lebih dari satu jam kami melakukan bincang-bincang ringan dengan beliau. Kami mendapatkan banyak sekali informasi baru mengenai sistem akademis dari beliau. Kami merangkumnya dalam beberapa butir kesimpulan sebagai berikut:

  1. Sekretariat tidak bisa mencampuri diskresi dosen

Kami memulai perbincangan dengan mengonfirmasi peranan dosen yang menurut mahasiswa Pajak menjadi penyebab utama tingginya tingkat DO di kalangan mahasiswa. Sebagaimana tersirat dalam hasil survei, 65% mahasiswa beranggapan bahwa dosen yang tidak toleran menjadi penyebab utama DO di kalangan mereka. Menanggapi hal ini, Pak Ali Tafriji menyatakan bahwa sekretariat tidak bisa terlalu campur tangan atas diskresi dosen dalam menentukan nilai.

Pak Altaf, sapaan untuk Pak Ali Tafriji, menyatakan bahwa dosen memegang sepenuhnya kewenangan untuk menentukan nilai mahasiswa dan sekretariat tidak bisa mengganggu hak tersebut. Walau demikian, bukan berarti sekretariat lepas kendali atas setiap dosen. Beliau menambahkan bahwa kepada setiap dosen, telah diberikan pengarahan dan buku pedoman mengenai prosedur penilaian dan regulasi akademik lainnya. Selain itu, walaupun latar belakang dosen STAN beraneka ragam, diusahakan agar pengampu mata kuliah adalah dosen-dosen widiaiswara. Oleh karena itu, banyaknya dosen widiaiswara yang ditempatkan sebagai dosen koordinator adalah agar kesewenang-wenangan penilaian oleh dosen bisa diminimalisasi.

Mengenai diskresi dosen tentang penentuan nilai, sekretariat juga berhak “menagih” tanggung jawab akademis dari setiap dosen. Beliau mendeskripsikan tanggung jawab akademis sebagai kemampuan dosen untuk mempertanggungjawabkan nilai yang sudah diberikan kepada mahasiswa. Dosen harus mampu menunjukkan bahwa mahasiswa yang ia beri nilai tertentu memang pantas atas nilai tersebut.

Lebih lanjut, sekretariat juga sedang mengimplementasikan pemeringkatan (grading) terhadap para dosen. Pemeringkatan ini dilakukan berdasarkan kinerja dosen dan tingkat kooperatif dosen terhadap sekretariat. Salah satu input untuk pemeringkatan ini adalah dari angket dosen yang diisi mahasiswa setiap ujian semester. “Jadi jangan dianggap angket dosen itu tidak ada tindak lanjutnya. Itu ada gunanya,” jelas beliau. Pemeringkatan ini menjadi evaluasi bagi dosen dalam mengajar. Selain itu, dosen juga bisa mengetahui hal-hal yang harus diperbaiki dari kinerjanya.

Beliau juga menjelaskan bahwa keberadaan dosen-dosen yang dianggap “killer” seperti ini tidak hanya terjadi di STAN, tetapi juga di perguruan tinggi lainnya. Namun beliau tetap menekankan bahwa semua ini bukan masalah keberuntungan, tetapi juga usaha dari mahasiswa. “Kalau mahasiswa belajar dengan baik, dengan dosen seperti apapun nilainya pasti juga akan baik. Jangan khawatir,” ujar beliau.

 

  1. Sistem transparansi nilai masih terus diperbaiki

Mengenai sistem transparansi nilai yang banyak dipergunjingkan oleh mahasiswa, beliau dengan terbuka menyatakan bahwa sistem ini memang terus diperbaiki. Beliau menyatakan bahwa STAN sangat jauh terlambat dalam melaksanakan transparansi nilai dibandingkan universitas lain. Namun demikian, sekretariat terus mengusahakan agar nilai dipublikasikan lebih cepat, tanpa jeda yang terlalu jauh dari ujian. Di sini, ketua kelas juga memegang peranan penting untuk terus “mengejar” dosen yang belum mengumpulkan nilai ke sekretariat.

Sejauh ini, banyak mahasiswa yang mengeluhkan sistem transparansi nilai yang justru mengesampingkan privasi mahasiswa untuk mendapatkan nilainya sendiri tanpa diketahui oleh mahasiswa lain. Mahasiswa menganggap sistem transparansi yang sekarang lebih cenderung pada “publikasi” nilai semata. Mengenai hal ini, beliau menyatakan bahwa memang dalam jangka panjang sistem ini akan diganti. Beliau memperkenalkan istilah SisFoKampus, kepanjangan dari Sistem Informasi Akademis Kampus, yakni sebuah sistem di mana mahasiswa bisa mengetahui nilainya dengan terlebih dahulu memasukan semacam ID dan password. Dengan demikian, hanya mahasiswa yang bersangkutan yang punya akses untuk mengetahui nilainya sendiri. “Saat ini SisFoKampus sudah masuk tahap pelelangan, jadi tunggu saja,” kata beliau.

  1. Sistem advokasi: datanglah sebelum terlambat!

Mengenai sistem advokasi bagi mahasiswa yang terancam DO, beliau banyak mengaitkan dengan program pendampingan akademis yang sedang dirintis oleh sekretariat. Beliau menyatakan bahwa sekretariat sangat terbuka bagi mahasiswa untuk berkonsultasi mengenai kesulitan akademis. Masalahnya, tidak banyak mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini. Alih-alih, mahasiswa justru banyak melapor setelah semuanya terlanjur.

Beliau menekankan pentingnya mahasiswa untuk segera berkonsultasi sedini mungkin. Salah satu indikatornya adalah nilai UTS: jika nilai UTS-nya jatuh, diharapkan mahasiswa segera meminta pendampingan sekretariat. Beliau menceritakan bahwa sebagian besar kasus DO terjadi pada mahasiswa yang nilai UTS-nya sangat jatuh. Dan parahnya, hampir tidak ada dari mereka yang segera “mengejar” dosennya untuk, misalkan, meminta tugas atau remedial demi meningkatkan nilai. Di sini, sekretariat bisa membantu mempertemukan dosen dengan mahasiswa yang bersangkutan untuk membahas antisipasi-antisipasi yang bisa dilakukan sebelum nilai akhir ditetapkan.

Mekanisme pendampingan ini sebenarnya menjadikan sekretariat hanya sebagai mediator, karena pada akhirnya mahasiswa tersebut akan dihadapkan langsung dengan dosen. Pada akhirnya, dosen pulalah yang akan menentukan apa yang bisa dilakukan demi meningkatkan nilai mahasiswa tersebut. Pengecualian terjadi jika dosen yang bersangkutan juga meminta sekretariat yang menentukan.

Yang menjadi poin penting adalah kesegeraan mahasiswa untuk menyadari “ketertinggalan” pada mata kuliah tertentu dan meminta pendampingan ke sekretariat. Pak Altaf menjelaskan bahwa sebenarnya dosen sangat terbuka untuk membantu mahasiswa, tetapi justru mahasiswanya yang terkesan “diam saja”. “Padahal kan sekretariat tidak bisa meng-capture kemampuan mahasiswa satu per satu,” ujar beliau.

  1. Ketua kelas adalah penyambung lidah sekretariat

Selain itu, Pak Ali Tafriji juga menekankan pentingnya peranan ketua kelas dalam membantu anggota kelasnya yang punya kesulitan akademis. Banyak tugas yang sebenarnya diemban ketua kelas, salah satunya kemampuan ketua kelas untuk “membaca” kemampuan akademis anggota kelasnya. Ini penting karena banyak mahasiswa yang sebenarnya punya kesulitan akademis tetapi diam-diam saja karena terbatasi kemampuannya untuk berkomunikasi dan bergaul dengan mahasiswa lainnya. Di sini ketua kelas bisa menjadi pendamping bagi mahasiswa yang bersangkutan untuk berkonsultasi dengan sekretariat. Ketua kelas harus mampu proaktif mengimbau anggota kelas yang punya masalah akademis. Di samping itu, ketua kelas juga harus mampu “mengejar” dosen untuk segera mengumpulkan nilai ke sekretariat sehingga bisa segera dipublikasikan, sehingga bisa dijadikan tolok ukur bagi mahasiswa.

Namun masalahnya adalah banyak ketua kelas yang tidak memberikan info tentang pendampingan akademis ini kepada anggota kelasnya. “Setiap mendekati ujian sekretariat pasti mengundang ketua kelas untuk rapat praujian. Tapi ketua kelas juga banyak yang tidak datang. Alasannya, ada kuliah pagi. Biasanya rapat ini mulai jam 7, lalu alasan mereka (tidak bisa hadir karena) ada kuliah jam setengah 8. Saya pikir izin terlambat masuk kelas setengah jam tidak apa-apa, kan bisa bilang ke dosen yang bersangkutan kalau ada rapat dari sekretariat. Dosen juga pasti mengerti,” ujar beliau. “Ketua kelas harus mampu menjadi penyambung lidah sekretariat dengan mahasiswa,” tambah beliau.

  1. Sekretariat tidak bisa campur tangan dalam rapat dosen

Pak Altaf menyatakan bahwa sekretariat tidak punya peranan apapun dalam rapat dosen, selain sebagai administrator. Sekretariat hanya bertugas mengimbau dosen untuk datang dan mengumpulkan dosen. Mengenai isi rapat dosen itu sendiri, beliau enggan memberitahukan kepada kami.

Yang jelas, di rapat dosen inilah tanggung jawab akademis setiap dosen dipertunjukkan. Setiap dosen harus bisa mempertanggungjawabkan nilai yang sudah ia berikan kepada mahasiswa. Keputusan yang diambil dari rapat dosen ini akan ditandatangani oleh seluruh peserta rapat. Oleh karena itu, penting bagi dosen untuk benar-benar memegang tanggung jawab akademisnya dengan baik, karena jika ada nilai yang salah dimasukan yang menyebabkan perubahan keputusan, berarti harus diadakan rapat dosen ulang yang artinya harus mengundang ulang seluruh dosen.

Kendala berikutnya dari rapat dosen ini adalah ketidakhadiran dosen dalam rapat penting ini. Sekretariat telah mengusahakan sebisa mungkin untuk menghadirkan seluruh dosen dalam rapat, tetapi karena berbagai profesi dan kesibukan yang kerap tidak bisa ditinggalkan, banyak dosen yang tidak hadir dalam rapat. Oleh karena itu, Pak Altaf lagi-lagi berpesan kepada para ketua kelas untuk secara persuasif meminta dosen untuk hadir dalam rapat yang bagaikan penentuan hidup-mati mahasiswa itu.

Beliau menambahkan bahwa rapat dosen ini akan tetap dilaksanakan di semester berikutnya, setidaknya hingga SisFoKampus telah dilaksanakan. “Di SisFoKampus nanti dosen bisa menginput sendiri nilai mahasiswa melalui sistem,” deskripsi beliau.

Di akhir perbincangan, beliau sempat meluruskan isu yang berkembang di kalangan mahasiswa mengenai besarnya biaya yang harus dibayar untuk menebus transkrip nilai bagi mahasiswa DO. Sejauh ini, berkembang informasi bahwa mahasiswa yang ter-DO harus membayar 20-40 juta untuk mendapatkan transkrip nilai agar bisa melanjutkan kuliah di universitas lain tanpa mengulang. “Itu tidak benar. Per semesternya hanya dikenakan 1 juta rupiah. Itu sudah peraturan dari Menteri Keuangan. Mungkin 20-40 juta itu untuk denda kalau keluar dari ikatan dinas. Ini berbeda lho,” jelas beliau. Selain itu, mahasiswa diberi kebebasan untuk mengambil transkrip nilai dari seluruh semester, satu semester, atau tidak mengambil transkrip sama sekali. Yang pasti, tanggung jawab sekretariat sudah selelsai hingga mahasiswa tersebut DO.

Terakhir, beliau menyimpulkan bahwa sekretariat telah lama memberikan lampu hijau bagi mahasiswa untuk berkonsultasi. Kami juga merasakan kemudahan yang ditawarkan sekretariat, setidaknya ketika kami hendak mengonfirmasi data hasil survei kepada beliau. Kami, tim Kastrat, bahkan tidak membuat janji khusus dengan Pak Ali Tafriji. Sekretariat sangat terbuka bagi mahasiswa. Sekarang tinggal mahasiswa yang harus mampu memanfaatkan kesempatan ini. “Saya berharap adanya timbal balik dari mahasiswa sehingga tercapai komunikasi dua-arah untuk menemukan solusi,” ujar beliau. (Kastrat-IMP STAN)

 

Posted in kastrat | Comments (0)